Patut dilakukan langkah tepat dan cepat jika kendaraan mengalami permasalahan misalnya seperti kecelakaan atau tabrakan. Perlu diperhatikan, apakah penanganan kecelakaan pada kendaraaan itu, menyebabkan gugurnya klaim asuransi atau tidak? Jika salah, klaim asuransi jadi hangus dan malah merugikan.
Sebagai pengguna mobil dan pelanggan asuransi, sebaiknya Anda membaca terlebih dahulu dan memahami isi polis yang diterima, agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan ditolaknya klaim Anda. Anda bisa juga menghubungi layanan emergency sepertimobil gendong atau derek.
Misalnya, kecelakaan itu menyebabkan radiator kendaraan bocor, dan apabila kendaraan itu dipaksakan untuk dijalankan maka bisa menimbulkan overheat yang menyebabkan kerusakan mesin kendaraan semakin parah. Kondisi memaksakan menjalankan mobil yang sudah kurang laik jalan berpotensi menggugurkan klaim yang nantinya diajukan.
Hal itu mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab II tentang Pengecualian Pasal 3 ayat 4 butir 4.4 yang menyatakan bahwa pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh: dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Khusus bagi para pelanggan Garda Oto yang membutuhkan bantuan layanan emergency road assistant, tim Garda Siaga akan memberikan layanan derek ataupun gendong secara gratis selama 24 jam. Anda cukup menghubungi Garda Akses CALL 75900 dari ponsel atau 021-75900900.Sumber : DP
Artikel Terkait :
LETAKKAN TULISAN SOBAT / APAPUN DISINI
INI ADALAH CONTOH MEMBUAT SCROL BOX
DIDALAM POSTINGAN