Kepolisian Republik Indonesia dipastikan akan memiliki pimpinan definitif pada pekan depan, Senin 20 April 2015. Sebab, DPR hanya memiliki waktu 20 hari untuk menetapkan Kapolri yang baru.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan. jika mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tetang Polri, DPR hanya diberikan waktu 20 hari untuk dapat menentukan Kapolri yang baru. Waktu ini, kata dia, terhitung sejak nama Komjen Badrodin Haiti diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.
"DPR hanya diberikan waktu 20 hari kerja, Sabtu dan Minggu serta reses tidak dihitung. Jadi itu jatuhnya kira-kira 20 April. Jadi 20 April harus sudah ada Kapolri yang ditetapkan," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Kalaupun DPR belum memberikan keputusan terkait nasib Badrodin Haiti, politikus Partai Demokrat ini memastikan Presiden Jokowi tetap dapat melantik jenderal bintang tiga tersebut sebagai kapolri yang baru.
"Kalau nanti di DPR belum ada keputusan, presiden sudah dapat menetapkan. Jadi pekan depan dipastikan sudah punya kapolri," tegas dia.
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah selesai melaksanakan rapat pleno untuk membahas pelaksanaan fit and propert test calon kapolri Komjen Badrodin Haiti. Ujian bagi Badrodin dijadwalkan pada Kamis depan.
"Rabu (15/4) mengunjungi rumah Badrodin Haiti, Kamis (16/4) fit and proper test. Kemudian Jumat (17/4) rapat pleno," kata anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani.
Metrotv